Mitrapost.com – Pasca banjir menerjang wilayah Sumatera Utara, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional tiga perusahaan tambang.
Inspeksi udara telah dilakukan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di daerah aliran Sungai Barang Toru dan Garoga wilayah Tapanuli Selatan. Guna memastikan kontribusi pertambangan terhadap risiko banjir dan longsor. Tiga perusahaan juga didatangi langsung.
“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” ujar Hanif Faisol Nurofiq dilansir dari Detik.
Pemantauan menunjukkan jika ada pembukaan lahan masif di daerah aliran sungai tersebut.
“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” jelasnya.
Dengan adanya temuan itu, maka perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan usaha di sana. Kemudian pemulihan lingkungan juga perlu dilakukan.
“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” terangnya.
Sementara ini, pihaknya telah memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk aktivitas di wilayah lereng curam, hulu sungai, dan alur sungai.
Pihaknya juga membuka kemungkinan melakukan penindakan jika ditemui pelanggaran yang menyebabkan peningkatan risiko bencana.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakkan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com
