Mitrapost.com – Viral bus PO Rosalia Indah melaju dengan ugal-ugalan di jalan tol Trans Jawa. Bahkan bus tersebut nyaris menabrak mobil lain yang melaju lajur kanan.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, dinarasikan bahwa bus tersebut menyalip kendaraan lain menggunakan bahu jalan dengan kecepatan tinggi. Bus lantas memaksa masuk lajur paling kanan, padahal saat itu ada mobil.
Pengemudi mobil lantas membunyikan klakson panjang sehingga membuatnya gagal masuk lajur. Pengendara mobil menyebut, hal itu membuat dirinya dibuntuti sang sopir bus.
“Karena hal tersebut dia (sopir bus) seperti marah besar, sehingga membuntuti saya sampai rest area 275 A, di mana saya mengisi (daya) listrik mobil saya. Setelah sampai di rest area, driver bus bernama Marco Sony dengan sangat bersemangat memaki saya dengan kata kebun binatang dan kata-kata kotor dan menyalahkan saya karena alasannya dikejar waktu, sehingga dia berhak membahayakan nyawa saya dan nyawa keluarga saya,” tulis pengendara mobil tersebut.
“Tapi dengan kebesaran hati saya, saya meminta maaf duluan, namun dengan sangat bersemangat dia melakukan kontak fisik dengan cara menepak handphone saya sampai handphone saya mati dan restart beberapa kali,” lanjutnya.
Pihak PO Rosalia Indah telah memberikan keterangan resmi yang menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Sang sopir bus yang ugal-ugalan juga telah dibebastugaskan.
“Terkait beredarnya video viral di media sosial lewat akun Instagram @dashcam_owners_indonesia. PT Rosalia Indah Transport menyampaikan penyesalan yang mendalam atas terjadinya peristiwa tersebut. Kami memohon maaf kepada seluruh pengguna jalan dan masyarakat yang terdampak maupun merasa tidak nyaman,” bunyi pernyataan PO Rosalia Indah.
“Perusahaan memiliki ketentuan internal yang secara tegas melarang penggunaan bahu jalan, mengemudi secara ugal-ugalan, berperilaku mengemudi yang tidak beretika serta tindakan tidak santun dalam menjalankan tugas. Sehubungan dengan hal itu, saat ini pengemudi yang bersangkutan telah dibebastugaskan,” lanjut penyataan tersebut. (*)

Redaksi Mitrapost.com






