Isu Prostitusi Anak di Lokasari Jakbar, KPAI: Aparat Harus Bertindak Cepat

Mitrapost.com – Isu prostitusi anak dan pedofilia di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar), mendapat tanggapan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Lembaga tersebut meminta agar aparat kepolisian mengusut isu yang beredar dengan cepat, transparan, dan menyeluruh. Menurutnya, dugaan prostitusi anak bukan perkara kecil, bahkan dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

“Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa dan bentuk pelanggaran berat terhadap hak anak yang harus ditindak tegas tanpa kompromi,” tegas Ketua KPAI Aris Adi Leksono, Selasa (26/5/2026), dikutip Detik.

“KPAI mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, transparan, dan menyeluruh dalam mengusut jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dari eksploitasi anak,” lanjut dia.

Pengusutan isu tersebut diharapkan tidak berhenti pada pengecekan di lapangan saja, namun juga menelusuri sumber. Aparat juga perlu melakukan patroli ketat di kawasan-kawasan yang rawan terjadi ekspolitasi anak, termasuk pengawasan digital di platform daring.

“Selain penegakan hukum, kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap kawasan-kawasan rawan eksploitasi anak, termasuk pengawasan digital karena indikasi transaksi dan promosi sering kali dilakukan melalui media sosial maupun platform daring,” ucapnya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan foto-foto korban melalui media sosial.

“KPAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video, foto, maupun narasi yang berpotensi membuka identitas korban anak. Fokus utama harus pada penyelamatan dan perlindungan anak, bukan sensasi viral di media sosial,” ujarnya.

Sementara, negara wajib memastikan perlindungan, pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, layanan kesehatan, serta jaminan keamanan anak. Perlindungan terhadap korban dilakukan agar mereka tidak mengalami trauma berulang maupun dampak dari stigma sosial.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani turut mendorong aparat menindaklanjuti kabar beredar tentang eksploitasi anak secara serius, dan tidak menganggap sebagai angin lalu. Menurutnya, isu ini juga menyangkut perlindungan anak dan kemanusiaan.

“Kami tentu sangat prihatin dan mengecam keras apabila benar terdapat praktik eksploitasi maupun prostitusi anak di kawasan Lokasari, Jakarta Barat. Informasi yang viral ini tidak boleh dianggap angin lalu dan harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum serta seluruh unsur pemerintah daerah,” kata Rany, Selasa.

“Kami meminta aparat kepolisian bergerak cepat, transparan, dan tegas membongkar jaringan maupun pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada unsur pembiaran atau backing di lapangan. Pemerintah daerah melalui dinas terkait juga harus memperkuat pengawasan kawasan rawan, melakukan patroli terpadu, serta memperketat pengawasan tempat hiburan dan penginapan yang berpotensi menjadi lokasi eksploitasi anak,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati