Pemkab Pati Serahkan 3.523 SK PPPK Paruh Waktu

Pati, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyerahkan 3.523 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal itu untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola pemerintahan kabupaten.

Penyerahan itu dilakukan secara simbolis di Alun-alun Simpang Lima Pati pada Selasa (16/12/2025). Penyerahan itu disaksikan oleh Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Pati.

Bupati Pati, Sudewo mengatakan bahwa SK itu diberikan untuk berbagai unsur pemerintahan di antaranya pegawai di lingkungan organisasi perangkat daerah, guru, dan tenaga kesehatan.

“Hari ini kami menyerahkan SK Pegawai PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.523 orang yang terdiri dari berbagai unsur di lingkungan Pemerintah, ada yang di OPD-OPD ada yang guru, ada yang lain tenaga kesehatan,” ujar Sudewo, Selasa pagi.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, kata dia, merupakan komitmen Pemkab Pati untuk mengakomodir tenaga honorer yang telah berjasa.

Sudewo menyatakan bahwa pengusulan PPPK Paruh Waktu ini dilakukan setelah Pemkab Pati menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Ketika ada surat dari Menpan RB, bahwa pemerintah daerah diperkenankan untuk mengusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu kami langsung mengusulkan dan semuanya kami usulkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Pati telah mengusulkan 3.527 orang. Namun ada 4 orang yang gagal diantaranya 2 meninggal dunia, 1 terkena tindak pidana dan 1 ijazahnya tidak valid.

“Yang kami usulkan 3.527 kemudian yang gagal 4, karena 2 meninggal, 1 kena tindak pidana yang 1 ijazahnya tidak valid,” ungkapnya.

Sudewo menjelaskan, proses penggajiannya akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kendati demikian, untuk PPPK Paruh Waktu di lingkungan pendidikan akan mendapatkan penggajian yang lebih berat dari biasanya.

“Tapi yang jelas kalau di pendidikan lebih dari yang selama ini dia terima dari APBD sendiri Pemerintah Kabupaten Pati juga mengalokasikan,” ucapnya.

Dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dia berharap mereka dapat bekerja dengan lebih baik. Sehingga akan meningkatkan kinerja untuk masyarakat.

“Saya berharap supaya mereka bekerja sebaik-baiknya, setulus-tulusnya, dengan kualitas sumber daya manusia sehingga peningkatan kinerja bisa dirasakan oleh masyarakat,” tandas dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati