Mitrapost.com – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa bicara mengenai kemungkinan kenaikan gaji PNS 2026.
Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu, (31/12/2025) lalu, ia menyebut masih membutuhkan waktu untuk memutuskan apakah akan menaikkan atau tidak gaji PNS dan PPPK.
Keputusan itu, jelasnya, perlu didasarkan pada kondisi keuangan dan pergerakan indikator ekonomi Indonesia ke depan.
“Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujarnya dilansir dari Detik.
Pihaknya berencana melakukan pembahasan mendalam terkait kenaikan gaji ASN pada triwulan II mendatang setelah berbagai indikator yang berdampak pada belanja pemerintah bisa terlihat jelas.
Sebagai informasi, perihal kenaikan gaji ASN sendiri telah termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.
Dimana disebutkan jika kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara merupakan bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat.
Disebutkan pula, kenaikan gaji ASN berfokus pada mereka yang berprofesi sebagai guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri hingga pejabat negara. (*)

Redaksi Mitrapost.com



