Mitrapost.com – Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi di kasus Timothy Ronald hari ini, Selasa (13/1/2026).
Sebagaimana diketahui jika Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan yang berujung pada kerugian akibat trading kripto pada Jumat (9/1/26).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan bahwa pemeriksaan pelapor dan saksi yang dijadwalkan hari ini menjadi agenda pertama.
“Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa,” ujarnya.
Pihaknya menyebut, terlapor masih dalam proses penyelidikan di kasus ini. Detail kasus juga belum bisa diungkapkan. Namun yang jelas, kasus yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto.
“Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto. Nah ini juga baru laporan masuk, akan segera ditangani,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






