Mitrapost.com – Guna mencegah virus Nipah masuk dan menyebar di Indonesia, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan lalu lintas komoditas hewan, tumbuhan, dan media pembawa lainnya.
Kepala Barantin Sahat, Manaor Panggabean mengatakan bahwa upaya pencegahan dilakukan dengan berbagai cara dari mulai pendekatan manajemen risiko, sistem karantina modern, serta sinergi lintas sektor.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit hewan menular berbahaya agar tidak masuk dan menyebar di wilayah Indonesia,” ujarnya dilansir dari Antara.
Hingga kini, belum ditemukan kasus virus Nipah di Indonesia. Sehingga perlu ada antisipasi terhadap faktor ekologi, lalu lintas perdagangan, serta mobilitas manusia dan media pembawa yang berisiko.
Barantin sendiri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pangan, dan instansi terkait untuk siap siaga dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), laboratorium, dan sistem pemantauan penyakit hewan.
Pengendalian juga akan dilakukan dengan menolak atau memusnahkan kelelawar, babi, dan kuda dari negara tertular atau negara yang belum bebas virus Nipah. Kemudian melakukan pengawasan berbasis analisis risiko terhadap produk hewan dan tumbuhan.
Pada tahun 2025, Indonesia tak mencatat impor kelelawar hidup dan hewan babi hidup.
“Adapun pemasukan daging babi berasal dari sejumlah negara yang dinyatakan bebas Nipah oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) dan berada dalam pengawasan ketat karantina,” jelasnya.
Sebaga informasi, virus Nipah sendiri merupakan penyakit zoonotik berpatogen tinggi yang dapat menular dari hewan ke manusia, dengan reservoir alami utama kelelawar buah (Pteropus spp.).
Penularan virus ini bisa terjadi lewat hewan hidup seperti babi, kuda, produk hewan, tumbuhan, lingkungan, hingga sarana pengangkut yang sudah terkontaminasi.
Ada risiko serius yang bisa ditimbulkan pada kesehatan dan perdagangan, mulai dari wabah pada sektor peternakan, kerugian ekonomi akibat pemusnahan ternak, hingga pembatasan ekspor produk hewan Indonesia. (*)

Redaksi Mitrapost.com



