Pertamina Usulkan Pembelian LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan per KK

Mitrapost.com – PT Pertamina Patra Niaga mengajukan usulan terkait dengan pembelian Liquefied Petroleum Gas atau gas LPG 3 kilogram (kg) untuk dibatasi pembeliannya hanya sebanyak 10 tabung per bulan di setiap Kepala Keluarga (KK).

Melansir dari CNN Indonesia, Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar mengatakan bahwa usulan pembatasan tersebut didasarkan pada pengendalian lonjakan permintaan gas bersubsidi tersebut.

Pasalnya, Achmad menyebut jika kuota penyaluran LPG 3 kg cenderung mengalami peningkatan di setiap tahunnya, dari jatah awal yang diberikan pemerintah maupun dari kuota revisi sejak tahun 2023.

“Dari kuota yang diberikan oleh pemerintah dan kuota revisi, kecenderungannya untuk LPG ini berbeda dengan BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi. LPG ini cenderung meningkat, bahkan selalu meningkat, selalu direvisi sejak tahun 2023,” jelas Achma, dikutip Jumat (30/01/2026).

Dalam rinciannya, Perseroan memperkirakan peningkatan penyaluran LPG 3 kg tanpa pembatasan di tahun ini berada pada 3,2 persen atau sebesar 8,7 juta metrik ton (MT) dibandingkan dengan realisasi sepanjang 2025, yaitu hanya 8,51 juta MT.

Kenaikan angka ini bahkan telah dipertimbangkan dengan adanya peningkatan dari konsumen rumah tangga maupun usaha mikro bulanan, serta dari penambahan konsumen petani yang dijadikan sebagai sasaran pada 2026.

Maka dari itu, jika penyaluran LPG 3 kg di sepanjang tahun 2026 ini dibatasi hanya sebesar 10 tabung per setiap KK, estimasi penyalurannya dapat diturunkan hingga 2,8 persen atau 8,29 juta MT dari realisasi 2025.

“Kalau dari prognosa (prediksi) terhadap penyaluran LPG yang dibatasi atau dikendalikan, ini akan meningkat sekitar 300 ton, gak terlalu banyak,” katanya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati