Mitrapost.com – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) pengawas pasar modal, Inarno Djajadi, menanggapi keputusan terkait dengan pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman.
Menurut Inarno, keputusan tersebut dipandang sebagai salah satu bentuk tanggung jawab moral atas kondisi pasar yang sedang terguncang dalam dua hari ke belakang, usai munculnya respons negatif dari sejumlah investor dari keputusan MSCI yang membekukan saham RI.
Meski demikian, Inarno memastikan bahwa pengunduran diri Direktur BEI tersebut tidak akan mengganggu jalannya operasional, baik dari bras kliring (proses pertukaran data keuangan elektronik antarbank) maupun kustodian (jasa penitipan saham maupun obligasi).
“OJK pastikan pengunduran diri tidak akan mengganggu operasional, baik dari bras kliring dan kustodian, selanjutnya sesuai ketentuan dan prosedur, OJK akan tunjuk pelaksana tugas (Plt.) Dirut BEI untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan keputusan strategis serta stabilitas operasional bursa,” jelas Inarno, dikutip Sabtu (31/01/2026).
Kemudian, Inarno juga menegaskan bahwa sejumlah pejabat OJK akan secara paralel berkantor di BEI, guna mengambil peran utama reformasi berkelanjutan yang telah digadang otoritas untuk diimplementasikan demi menenangkan investor asing.
“Ketentuan disclosure pemegang saham dengan kepemilikan lebih kecil dari 5% akan dilaksanakan, kedua free float 15% akan dilaksanakan, ketiga terkait dengan concern MSCI kami akan kawal, sebelum Mei semua akan terselesaikan,” katanya.
Selanjutnya, dirinya juga menyampaikan bahwa proses demutualisasi akan segera terlaksana serta fungsi pengawasan dan penegakan hukum kepada oknum bandel yang tidak mau ikut aturan akan terus ditingkatkan.
“Sebagai penutup kami semua ingatkan seluruh investor agar tetap tenang dan juga rasional dalam mengambil setiap keputusan investasi,” ucapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






