Tanggapi Temuan Dana Rp12,49 T dari PPATK, Kemenperin Pastikan Pertek TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Mitrapost.com – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) menegaskan bahwa penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) impor tekstil dan produk tekstil (TPT) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam hal ini, penegasan tersebut berdasarkan pada bentuk respons atas pemberitaan terkait adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap sebuah indikasi aliran dana mencurigakan senilai Rp12,49 triliun yang ada di sektor perdagangan tekstil.

Melansir dari Detik Finance, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan bahwa secara institusional, pihaknya juga tidak menoleransi adanya praktik impor ilegal, manipulasi fasilitas ekspor, maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan perekonomian negara.

“Apabila terdapat informasi, data, atau bukti yang mengindikasikan adanya penyimpangan, keterlibatan oknum, atau praktik di luar ketentuan dalam proses penerbitan Pertek, silakan sampaikan pada pusat pengaduan Kemenperin di UPP (Unit Pelayanan Publik) atau Itjen (Inspektorat Jenderal) Kemenperin,” jelas Febri dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (05/02/2026).

“Kemenperin akan mengusut tuntas jika ada data dan bukti kuat praktik curang tersebut. Selain itu, Kemenperin juga mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap semua jenis praktik impor ilegal,” imbuhnya dengan tegas.

Kemudian, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita secara konsisten terus menekankan terkait pentingnya penguatan integritas internal, pembersihan sistem, serta perbaikan tata kelola, sebagai bagian dari pencegahan atas praktik curang berulang yang ada di sektor industri.

Oleh sebab itu dalam sejumlah kesempatan, Kemenperin secara konsisten mendorong adanya transparansi, kepatuhan regulasi, serta perbaikan sistem, agar kebijakan yang selama ini diterapkan dapat mendukung industri TPT yang sehat dan berdaya saing.

“Masukan dan kritik dari asosiasi serta pemangku kepentingan akan terus menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam menyempurnakan kebijakan, sekaligus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk menutup celah yang berpotensi disalahgunakan,” ucap Agus. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati