Mitrapost.com – Mitra resmi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), tepatnya produsen jersei Tim Nasional (Timnas) Indonesia, PT Ritel Jaya Abadi (Erspo) tercatat tengah dikenai gugatan dari PT Grand Best Indonesia (GBI) terkait dugaan tunggakan utang senilai lebih dari Rp2 miliar.
Melansir dari Okezone.com, gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini secara resmi telah didaftarkan kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dengan persidangannya yang dimulai Kamis (19/02/2026).
Setelah upaya mediasi yang sempat diajukan sebanyak lebih dari tiga kali menemui jalan buntu, PT GBI melalui kuasa hukumnya, MICO Indonesia Law Firm, Ricky Margono terpaksa mengambil langkah hukum lantaran utang senilai lebih dari Rp2 miliar itu telah jatuh tempo sejak tahun 2025 lalu.
“Sudah tiga kali kita ketemu, sudah tiga kali juga ada pengakuan hutang juga. Di dalam tiga kali tiga kalinya itu juga sudah ingin mengajukan angsuran mereka, tapi tidak dilakukan. Jadi sekarang ya kita ajukan PKPU-nya,” jelas Ricky di PN Jakarta Pusat, dikutip Jumat (20/02/2026).
Sementara menurut Ricky, penghentian pembayaran utang yang dilakukan oleh pihak Erspo ini disinyalir terjadi seiring dengan kegagalan Timnas Indonesia dalam ajang Piala Dunia 2026.
“Namun setelah dibuat dan ada pengiriman, karena Indonesia tidak sampai lolos Piala Dunia, pada akhirnya tidak dilakukan pembayaran. Nah ini yang sangat disayangkan dan kami sudah memiliki kreditur lainnya, sehingga kami ajukan PKPU terhadap Erspo,” katanya.
Namun karena pihak Erspo dilaporkan tidak menghadiri sidang pertama yang telah dijadwalkan, majelis hakim memutuskan untuk menjadwalkan ulang pada Kamis (26/02/2026).
Di sisi lain, di tengah tunggakan utang produksi tersebut, Erspo diketahui sempat berkolaborasi secara internasional bersama tim balap milik legenda MotoGP, Valentino Rossi, yakni VR46. (*)

Redaksi Mitrapost.com


