Antisipasi Penyebaran Covid-19 dalam Pilkada 2020, Kapolri Keluarkan 5 Instruksi

Jakarta, Mitrapost.comDirektur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar tidak akan memberi toleransi sedikit pun bagi pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada 2020.

“Bukan hanya aktivitas atau Pilkada, aktivitas ekonomi bahkan aktivitas sosial keagamaan kita batasi. Maka kita tidak ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan, termasuk pIlkada ini,” dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (8/9/2020) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengeluarkan 5 intruksi untuk mencegah penyebaran virus corona di masa pilkada.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020. Surat itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020, atas nama Kapolri.

Baca juga : Tak Patuhi Protokol Kesehatan Saat Pilkada, Kemendagri : Tak Ada Toleransi

Agus menjelaskan, Polri memperkuat pencegahan penyebaran Covid-19 mengingat Pilkada memasuki tahapan penetapan pasangan calon dan kampanye. Kedua tahapan tersebut memiliki potensi penyebaran Covid-19.

“Kedua tahapan tersebut akan menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung,” ujarnya.

“Antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, dan masyarakat yang menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).

“Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya,” imbuhnya.

Dalam surat tersebut, para kapolda dan kapolres diminta berkoordinasi dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, TNI. Agar Pilkada berjalan lancar dan aman dari Covid-19.

Selain itu, jajarannya juga diminta memahami peraturan KPU terkait penerapan protokol kesehatan di setiap Pilkada. Khususnya, terkait pembatasan jumlah peserta kampanye.

Kemudian, menggalang para pasangan calon kepada daerah serta partai politik untuk mendeklarasikan komitmen mematuhi protokol kesehatan selama Pilkada. Jajarannya diminta kembali menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif.

Terakhir, meningkatkan patroli cyber untuk mencegah penyebaran hoaks, kampanye hitam, hate speech, dan pelanggaran lainnya. (FT)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada, Kapolri Keluarkan 5 Intruksi.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati