Mitrapost.com – Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN RI) menetapkan mekanisme khusus terkait dengan pelaksanaan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk periode libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan cuti bersama.
Melansir dari Detik, Kepala BGN RI, Dadan Hindayana mengatakan bahwa selama periode libur Lebaran yang dimulai pada 18-24 Maret 2026, penyaluran MBG diganti dengan pendistribusian lebih awal berbentuk tiga paket bundling, sesuai dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026.
“Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026,” jelas Dadan dalam keterangannya, dikutip Selasa (24/02/2026).
Dalam penjelasannya, paket bundling tersebut merupakan penggabungan dari paket makanan kemasan sehat MBG yang diberikan untuk konsumsi selama beberapa hari yang diserahkan secara sekaligus.
Meski begitu, pihak BGN juga menekankan adanya batas maksimal makanan yang telah diterima hanya bertahan selama tiga hari.
“SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” ujarnya.
Sebelumnya, BGN tetap memastikan terkait dengan pelayanan program pemenuhan gizi nasional yang harus tetap berjalan selama periode Ramadan, libur dan cuti bersama Lebaran, serta Tahun Baru Imlek. (*)

Redaksi Mitrapost.com
