Polda Jateng Tindak Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal

Mitrapost.comPolda Jawa Tengah melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di Boyolali dan Kendal. Penindakan dilakukan usai ada laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pengerukan lahan menggunakan alat berat yang diduga tak berizin resmi.

“Penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah dalam melindungi lingkungan hidup, menjaga hak-hak negara, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Dirreskrimsus Kombes Pol Djoko Julianto.

Tambang ilegal Boyolali yang ditindak berada di Desa Karanggeneng. Diketahui aktivitas tambang di lokasi ini baru berjalan enam hari dan telah menghasilkan 449 ritase. Kerugian dari aktivitas ini diperkirakan mencapai Rp100.000.000.

Tersangka dalam kasus tambang ilegal Desa Karanggeneng ini adalah S (47). Ia melakukan penambangan tanah urug dengan modus penataan lahan. Polisi telah menyita satu unit ekskavator merk Hyundai 210, dua unit dump truck, serta buku catatan ritase.

Sedangkan untuk tambang ilegal di Dusun Gowok, Desa Ngabean, Kabupaten Kendal, polisi mengamankan RMD yang merupakan pemilik dan pengelola tambang pasir ilegal.

Aktivitas penambangan itu dilakukan pada dini hari mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.30 WIB agar tak diketahui petugas. Dari aktivitas ilegal ini, petugas mengamankan satu unit ekskavator merk Develon warna oranye, sampel pasir, serta uang tunai hasil penjualan.

“Meskipun aktivitas di beberapa titik ini baru berjalan singkat, namun pengerukan lahan tanpa kajian lingkungan dan pengawasan teknis sudah menimbulkan risiko ancaman kerusakan lingkungan serta potensi bencana bagi masyarakat sekitar,” tegas Kombes Pol Djoko Julianto.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Adapun ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati