Trans Semarang Masih Berlakukan Pembatasan Kapasitas Penumpang

Semarang, Mitrapost.com Layanan Bus Rapid Transit (BRT) atau Trans Semarang masih menerapkan aturan pembatasan kapasitas penumpang selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) tahap tiga di Kota Semarang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Operasional Trans Semarang Stephanus Kusdiyarto, Jumat, (12/6/2020).

“Jadi sejak dimulainya PKM itu kita sudah menerapkan aturan pembatasan kapasitas penumpang. Untuk tempat duduk dan pegangan juga kita kurangi, kapasitasnya mencapai 50%,” jelasnya saat di wawancarai Mitrapost.com.

Selain kapasitas penumpang, pengurangan jam operasional juga diberlakukan. Hal ini karena beberapa ruas jalan protokol di Kota Semarang ditutup selama PKM.

“Penutupan jalan seperti Simpang Lima dan Balaikota ditutup mulai pukul 18.00 WIB, akhirnya pelayanan kami sesuaikan dan kita kurangi sampai pukul 17.00 WIB dan itu masih berlaku sampai sekarang,” ucapnya.

Baca Juga :   Wagub Apresiasi Kreativitas Santri Produksi Pesawat Aeromodelling

Baca juga: Perceraian di Kota Semarang Capai 533 Kasus Selama Pandemi, 459 Diajukan Istri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati