Mitrapost.com – Penganiayaan terjadi di sebuah rumah kos yang berada di wilayah Mendungan, Pabelan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Polsek Kartasura bergerak usai mendapatkan laporan dari DN pada Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah mendapat laporan, Polsek Kartasura yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kartasura, Ipda Lasno, bersama anggota piket reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan pengamanan situasi,” ujar Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo.
Petugas pun langsung mengamankan terduga pelaku berinisial ERP beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan untuk melakukan aksinya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah clurit telah diamankan ke Polsek Kartasura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Pihak Unit Reskrim Polsek Kartasura saat ini masih melakukan proses penyelidikan kasus tersebut guna mengungkap motif dan kronologi lengkapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






