Mitrapost.com – Unit Resmob Polres Tulungagung mengamankan pelaku judi togel Hongkong (HK) online di sebuah warung kopi wilayah Gang Roda, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Kasus terungkap pada Rabu (25/2/2026) berkat adanya laporan dari masyarakat. Pelaku yang diamanakan berinisial B (48), warga Desa Bendiljati Wetan, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
“Pada Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekira pukul 21.35 WIB, Unit Resmob menerima informasi dari masyarakat adanya perjudian jenis togel di sebuah warung kopi wilayah Ngunut. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan kroscek di Lokasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung IPTU Andi Wiranata Tamba.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga membawa sejumlah barang bukti diantaranya 2 (dua) unit handphone Android yang berisi catatan titipan nomor dari penombok serta sarana untuk mengakses website perjudian, serta uang tunai sebesar Rp187.000.
Pelaku biasanya menerima titipan angka dari para penombok, kemudian ia akan memasukkan nomor tersebut ke website paitno harian HK (mengikuti undian Hongkong) melalui akun judi miliknya dengan sistem deposit.
“Dari setiap uang tombokan yang masuk, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen. Sistemnya bersifat untung-untungan mengikuti hasil undian HK,” terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Redaksi Mitrapost.com




