Mitrapost.com – Dalam rangka transparansi, Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN RI) mengeluarkan perintah kepada seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan pengunggahan terkait menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial.
Melansir dari Antara News, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya mengatakan bahwa informasi yang diunggah tidak hanya berupa menu makanan, tetapi juga mencakup pada kandungan gizi serta biaya penyediaan yang tertera dalam program MBG.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” jelas Sonny, dikutip Selasa (10/03/2026).
Menurutnya, langkah tersebut strategis agar seluruh penerima manfaat seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik di berbagai jenjang pendidikan dapat mengetahui secara terbuka terkait kualitas dan komposisi makanan yang diberikan.
Kemudian, Sonny juga menambahkan terkait masyarakat yang juga diperbolehkan untuk menyampaikan protes secara langsung kepada SPPG, apabila menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak gizi maupun nominal.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” katanya.
“Kalau untuk diviralkan (di media sosial), kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” tambahnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com

