Mitrapost.com – Kabupaten Jepara mewajibkan paket menu makan bergizi gratis (MBG) menyertakan label rincian harga dan kandungan gizi.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Bupati Jepara selaku Ketua Satgas Percepatan MBG Muhammad Ibnu Hajar.
Informasi yang wajib dimuat secara lengkap diantaranya tanggal menu, jenis porsi besar atau kecil, rincian harga tiap item makanan, total harga paket, hingga informasi Angka Kecukupan Gizi (AKG) dalam satu paket makanan.
Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra penyedia makanan di Jepara diharapkan bisa menerapkan ketentuan tersebut segera.
“Setiap paket MBG harus dilengkapi label yang memuat rincian harga menu serta kandungan gizinya. Ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” jelasnya.
Selein itu, upaya transparansi juga dilakukan sebelumnya dengan mempublikasikan menu MBG di media sosial dan grup komunikasi.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi upaya meningkatkan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan MBG. Sehingga tak terjadi kecurangan ataupun ketidakpercayaan masyarakat. (*)

Redaksi Mitrapost.com






