Mitrapost.com – Kematian aktivis pelabuhan, Ermanto Usman (65), di rumahnya beberapa waktu lalu disebut murni karena aksi perampokan. Terkait kasus tersebut, polisi menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan, inisial S atau Yuda (28).
Penangkapan S atau Yuda terjadi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/3/2026). Sebelum ditangkap, pelaku sempat hendak melarikan diri, sehingga polisi menembaknya di bagian kaki agar tidak bisa kabur.
Dalam perkara ini, Yuda sudah dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya, dan akan dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP, Pasal 458 ayat (3) KUHP dan Pasal 479 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
“Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang menjalani proses penahanan di rutan Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Rabu (11/3), dikutip CNN Indonesia.
Polisi juga menceritakan kronologi perampokan berujung kematian Ermanto Usman (65) pada Senin (2/3/2026) yang lalu di rumahnya berlokasi di Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Menurut keterangan, pelaku memilih korbannya secara acak dengan melihat rumah paling besar.
Ia berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan linggis. Namun, aksinya tersebut tepergok istri Ermanto, sehingga pelaku spontan menyerang korban dengan linggis.
“Jadi pada saat tersangka ini sedang melakukan pencurian di rumah korban, korban terbangun mendengar alarm akan melaksanakan sahur. Kemudian, saat korban perempuan menyalakan listrik, dan saat itu juga bertemu dengan tersangka,” jelasnya.
“Dan tersangka spontan memukulkan linggis yang sebelumnya digunakan untuk mencongkel jendela tersebut. Spontan digunakan untuk memukul korban perempuan,” imbuhnya.
Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar di rumah tersebut dan mendapati Ermanto duduk di dalam kamar, kemudian langsung menyerang korban menggunakan senjata yang sama.
“Saat memukul korban perempuan, karena pintu kamar terbuka, tersangka melihat korban yang laki-laki dalam keadaan duduk. Karena panik, selanjutnya serta merta tersangka menyerang korban laki-laki yang baru terbangun dan sedang duduk di atas tempat tidur,” katanya.
Ia memastikan bahwa aksi perampokan tersebut dilatarbelakangi karena motif ekonomi. Pihaknya tidak menemukan motif lain dalam kejadian tersebut.
“Kami tidak menemukan motif lain dari kejadian tersebut, selain motif pencurian ataupun pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






