Mitrapost.com – Pelaku pembunuhan cucu mendiang seniman Mpok Nori disebut sempat hendak melakukan bunuh diri usai membunuh korban inisial DA (37).
Hal ini diungkapkan oleh Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah. Ia mengatakan bahwa pelaku inisial F hendak melakukan hal tersebut saat dalam pelarian. Sebelum tertangkap pada Sabtu (21/3/2026) siang, ia diketahui melarikan diri ke Bogor, Sukabumi, kemudian ke Sumatera.
“Pada saat di Sukabumi dia (pelaku) memang sempat mau bunuh diri, tapi diurungkan niatnya, kemudian dia memilih untuk pergi ke Pulau Sumatera,” ujar dia pada Senin (23/3/2026), melansir Detik.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial DA (37) ditemukan tewas dengan keadaan terkunci di dalam kamar kontrakannya di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Sabtu (21/03/2026) dini hari sekitar jam 03.00 WIB.
DA merupakan cucu dari pelawak senior, Mpok Nori. Korban ditemukan oleh ibunya dan kakaknya dalam kondisi tergeletak di lantai dengan luka sayatan di leher. Menurut penyelidikan polisi, kuat diduga, korban dihabisi nyawanya oleh suami sirinya, warga Irak berinisial F.
Berdasarkan informasi, pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (19/3/2026), namun jasadnya baru ditemukan dua hari setelahnya dengan kondisi darah korban sudah mengering. Motifnya, pelaku emosi lantaran korban ingin berpisah atau memutus hubungan.
Pelaku F akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (21/3/2026) siang saat menumpang bus menuju Pulau Sumatera di Kilometer 68 Tol Tangerang-Merak, Banten. Saat ini, status F sudah sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP.
“Pasal sejauh ini yang kita terapkan adalah Pasal 458 subsider Pasal 468 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun,” ujar Fechy. (*)

Redaksi Mitrapost.com






