Muncul Dugaan Pelanggaran Etik di Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Kejari Karo Bakal Diperiksa Kejagung

Mitrapost.com – Jaksa Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo yang menangani kasus videografer Amsal Sitepu bakal diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka nantinya akan dimintai klarifikasi guna mengusut dugaan pelanggaran etik selama penanganan kasus tersebut.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, pihaknya telah menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk dan jaksa lainnya untuk menjalani pemeriksaan internal. Saat ini, mereka telah diamankan oleh tim intelijen Kejagung.

“Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung,” kata dia, Minggu (5/4/2026), dikutip Detik.

“Benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Yang jelas terhadap mereka nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak nanti kita tunggu hasil klarifikasi,” lanjut dia.

Sebelumnya, heboh seorang videografer dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa atas kasus dugaan mark-up jasa editing video profil desa di Kabupaten Karo tahun anggaran 2020-2022. Pada Rabu (1/4/2026), hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak bersalah dan divonis bebas.

Komisi III DPR sempat menggelar rapat dengan Kajari Karo dan jajaran pada Kamis (2/4/2026) terkait adanya dugaan pelanggaran etik oleh jaksa. Berangkat dari dugaan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) turut melakukan pemeriksaan, serta menyiapkan sanksi jika ada bukti pelanggaran prosedur.

Meski demikian, Anang meyakinkan bahwa proses pemeriksaan internal tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” kata Anang.

“Tentunya kami dalam hal ini butuh waktu dan kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,” imbuhnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati