Sopir Taksi Online di Gambir Lecehkan Penumpang, Pelaku Sudah Ditahan

Mitrapost.comSopir taksi online di Gambir menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap penumpangnya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/3/2026) lalu.

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah ditahan.

“Sudah tersangka dan sudah ditahan,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Korban berinisial SKD awalnya melakukan perjalanan dari Stasiun Gambir menuju sebuah hotel di Jakarta pada 14 Maret lalu sekitar pukul 15.40 WIB.

“Sejak awal, driver sering ngajak ngobrol basa-basi. Kesannya semakin ke sini, malahan semakin ke mana-mana pertanyaannya,” ujarnya.

Karena mulai merasa tidak nyaman, korban pun mulai merekam situasi dalam mobil. Pengemudi diduga menghentikan status perjalanan di aplikasi. Kemudian mengarahkan kendaraan ke jalan sepi.

Pengemudi dengan tiba-tiba pindah ke kursi belakang dan menyekap korban. Ia meminta password ponsel dan mengancam akan menembak jika korban menolak. Karena mendengar suara gaduh, warga mendekati mobil tersebut. Sedangkan sang sopir melarikan diri.

“Akhirnya saya diamanin sama satpam gedung di sekitar situ,” ujar korban.

Kasus ini pun sempat viral di media sosial (medsos). Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 414 KUHP tentang pencabulan paksa dengan ancaman kekerasan, Pasal 5 dan 6 (a) UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dia terancam kurungan maksimal 9 tahun penjara dan atau denda Rp50 juta. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati