Mitrapost.com – Viral seorang polisi berinisial Briptu BTS diduga merekam dua polwan saat berada di kamar mandi asrama SPN Polda Jawa Tengah.
Peristiwa itu diduga terjadi pada September 2025 lalu. Dimana saat itu, Briptu BTS memang bertugas di SPN Polda Jawa Tengah.
Kasus tersebut telah dilaporkan Brigadir SP ke Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah. Setelah dilakukan klarifikasi dan pendalaman awal, kasus kemudian dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah pada Oktober 2025 lalu.
Selanjutnya, tahap pemeriksaan dan sidang kode etik bakal dilakukan. Pihak kepolisian pun memastikan kasus ditangani dengan profesional.
“Setiap laporan, baik dari masyarakat maupun internal anggota, akan kami proses secara profesional dan objektif,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto dilansir dari Kompas.
“Saat ini proses masih berjalan, sebagai bagian dari pendalaman untuk memastikan penanganan yang komprehensif dalam rangka sidang kode etik,” lanjutnya.
Setiap bentuk pelanggaran yang mencederai etika, disiplin, dan profesionalitas anggota Polri dipastikan akan ditindak.
“Kami mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, serta kehormatan institusi. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






