Eks Menag Respons Biaya Penerbangan Haji 2026 yang Membengkak 1,77 T Akibat Kenaikan Avtur

Mitrapost.com – Kenaikan harga avtur untuk bahan bakar pesawat disebut membawa dampak serius bagi pelaksanaan haji tahun 2026. Dalam hal ini, biaya penerbangan jemaah haji mengalami pembengkakan dengan tambahan anggaran mencapai hingga Rp1,77 triliun.

Melansir dari Detik, Mantan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Lukman Hakim Saifuddin, menanggapi kondisi tersebut dengan memperingatkan pemerintah untuk tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) demi menutup kekurangan.

Peringatan tersebut dikeluarkan berdasar pada alasan penggunaan dana negara bagi pembiayaan haji yang dinilai tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan bahkan memunculkan risiko pelanggaran undang-undang.

“Penggunaan APBN untuk membiayai kenaikan harga avtur itu tidak memiliki dasar legalitas hukum dan melanggar undang-undang, meski konon hal itu kehendak Presiden,” jelas Lukman dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/04/2026).

Untuk itu, Lukman menyebut adanya opsi lain yang dapat digunakan sebagai penutup kekurangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahun 2026 ini, salah satu di antaranya adalah pelimpahan beban kepada jemaah yang akan berangkat dalam periode yang sama.

Menurutnya, tambahan biaya dengan melimpahkan beban kepada jemaah haji yang akan berangkat di tahun ini dinilai wajar, lantaran ibadah haji merupakan salah satu dari rukun Islam yang hanya diwajibkan bagi yang mampu secara finansial.

Kemudian, opsi kedua yang dapat digunakan untuk menutup kekurangan biaya haji di tahun 2026 ini adalah dengan mengambil nilai manfaat pengelolaan dana haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang saat ini mencapai sekitar Rp180 triliun.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengaku Pemerintah RI tengah mempersiapkan landasan hukum yang digunakan untuk dasar pencairan dana guna menutup kekurangan biaya haji 2026.

“Kemudian sumbernya kita masih berdiskusi dengan teman-teman DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), terutama terkait landasan hukumnya. Tapi anggaran jelas masih ada, tinggal kita mencari landasan hukumnya untuk bisa menggelontorkan anggaran itu,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati