Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera menindaklanjuti perbaikan infrastruktur jalan rusak.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Menurutnya, infrastruktur jalan rusak harus segera dilakukan perbaikan. Terlebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan sosialisasi terkait pemberantasan korupsi di Pendopo Kabupaten Pati, belum lama ini.
“Kemarin kan sudah ada supervisi dari KPK yang telah datang di Pati dikomandani Kasatgas yaitu Pak Azril terkait dengan APBD Kabupaten Pati. Tentunya ya harus berjalan manakala yang sudah sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku,” kata Ali Badrudin.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan ini sangat penting untuk iklim ekonomi di Kabupaten Pati. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi perbaikan infrastruktur jalan itu.
“Tentunya apalagi terkait dengan infrastruktur ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ucap dia.
Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, kondisi jalan yang mengalami kerusakan mencapai sepanjang 250 kilometer tersebar di 80 titik ruas jalan.
Adapun dana perbaikan jalan itu masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni dengan total Rp200 miliar. Anggaran itu tidak hanya digunakan untuk perbaikan jalan saja, melainkan juga pembangunan jembatan. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






