Pati, Mitrapost.com – Kegiatan outing class di SMP Negeri 1 Tayu yang mewajibkan siswa membayar Rp1,8 juta resmi dibatalkan. Menurut informasi, rencananya kegiatan itu bakal dilakukan ke Pulau Bali pada bulan Juni, akan tetapi dimajukan pada bulan April ini.
Besaran biaya itu awalnya dinilai memberatkan wali murid, terlebih waktu pembayaran tinggal satu minggu.
Polemik biaya outing class tersebut turut menjadi perhatian salah satu Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sutrisno. Sutrisno meminta agar pihak kepala sekolah tidak menjadikan OSIS sebagai alasan dalam penyelenggaraan outing class di luar daerah.
“Ini jadi catatan, sebagai Kepala Sekolah jangan menjadikan OSIS ini sebagai alasan,” jelas Sutrisno.
Setelah ini, harapannya tidak ada lagi polemik mengenai kegiatan outing class. Sutrisno mengatakan, outing class bisa dilakukan di wilayah Bumi Mina Tani agar biayanya tidak memberatkan wali murid.
“Kebijakan sekarang ini Pak Plt Bupati, bukan tidak boleh melakukan kegiatan wisata di luar outing class ke luar. Namun, harus dilakukan di Pati,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, kebijakan Plt Bupati Pati bertujuan untuk mengenalkan wisata di Bumi Mina Tani. Kebijakan ini diterapkan sekaligus untuk mendongkrak pariwisata dan perekonomian UMKM.
“Ini harus sesuai dengan perintah Plt Bupati Pati sebagai pemimpin daerah. Untuk mengenalkan wisata di Pati itu akan lebih baik untuk mengenalkan UMKM di Pati,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Kabupaten Pati telah memanggil pihak SMP Negeri 1 Tayu dan Disdikbud Kabupaten Pati terkait dengan rencana kegiatan outing class ke Pulau Bali itu. Pemanggilan berlangsung di Ruang Rapat Komisi D pada Kamis (16/04/2026) kemarin. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com


