Pati, Mitrapost.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkap sejumlah sekolah yang diduga menyediakan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan pungutan biaya rata-rata mencapai Rp400 ribu.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, pungutan tersebut dinilai memberatkan siswa. Padahal, kebutuhan buku LKS tersebut harusnya diterima siswa secara gratis karena sudah dianggarkan oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Pembayaran buku itu memang gratis, buku sudah dianggarkan ke BOS,” tegas Teguh, belum lama ini.
Dalam hal ini, BOS termasuk bagian dari program Pemerintah Republik Indonesia (RI) yang berwujud dana alokasi khusus nonfisik guna mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi sekolah.
Program ini ditujukan untuk dapat meningkatkan akses dan mutu pendidikan, membantu operasional secara rutin, hingga meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat.
“Tetapi banyak kita temukan sekolah-sekolah yang menyiapkan buku LKS ada salah satu oknum kepala sekolah juga yang menarik Rp400 ribu untuk bayar buku,” tambahnya.
Oleh dari temuan tersebut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap adanya praktik pungutan.
Di antara upaya yang akan dilakukan oleh pihaknya adalah segera melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati untuk memberikan klarifikasi terkait benar atau tidaknya pungutan biaya LKS itu.
“Benar apa tidak, informasi dari masyarakat ini, nanti yang jelas pasti akan kita sampaikan rekomendasi untuk diberikan saksi,” paparnya.
Selain itu, pihaknya mengingatkan kepada setiap satuan pendidikan, utamanya di lini Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) agar tidak membuat kebijakan terkait dengan pungutan buku LKS yang dapat memberatkan siswa. (Adv)

Redaksi Mitrapost.com

