Mitrapost.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta melakukan pemasangan palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86 yang berlokasi di Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur.
Melansir dari Antaranews, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan bahwa pemasangan palang pintu sementara tersebut dilakukan sebagai bagian dari peningkatan keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan.
“Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan,” jelas Franoto di Jakarta.
Dalam hal ini, Franoto menjelaskan bahwa palang pintu sementara itu akan dilakukan penjagaan melalui swadaya masyarakat setempat yang telah dikoordinasikan dengan pihak kelurahan.
Selama tidak adanya penjagaan, maka palang pintu tersebut diwajibkan untuk tetap berada dalam posisi tertutup sebagai bagian dari pengamanan dan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.
Hal tersebut dilakukan karena aspek penjagaan dijadikan sebagai sebuah faktor krusial dalam pengoperasian perlintasan sebidang.
“Karena kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” tegasnya, dikutip Sabtu (02/05/2026).
Perlu diketahui, pemasangan palang pintu sementara tersebut telah melalui koordinasi yang dijalankan bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi serta Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. (*)

Redaksi Mitrapost.com
