Mitrapost.com – Seorang pengusaha persewaan kursi dan blower untuk hajatandi Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), inisial SF (39), mengaku ditipu salah satu penyewanya. Akibat kejadian tersebut, ia menderita kerugian hingga Rp63 juta.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menyebutkan bahwa korban sudah melapor ke Polsek, dan sedang dalam tahap penyelidikan. Kejadian bermula pada Kamis (30/4/2026), saat ada permintaan sewa alat untuk sosialisasi program MBG atas nama Andi.
“Modus berpura-pura memesan kursi dan blower untuk acara pertemuan sosialisasi MBG,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026), dikutip Detik.
Orang yang mengaku bernama Andi tersebut ingin menyewa 170 kursi Futura dan 3 blower yang akan digunakan pada Jumat (1/5/2026) di Aula Himpunan Mahasiswa Banten (HMB). Akhirnya, peralatan tersebut dikirim ke alamat tersebut.
Saat berada di lokasi, korban tidak bertemu dengan penerima secara langsung, melainkan ia diminta mengirim bukti foto dan video jika barang sudah sampai. Maka, setelah mengirim bukti tersebut, ia meninggalkan tempat tersebut.
“Setelah kursi dan blower di taruh di dalam Aula Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jalan Semanggi II RT 04 / 03 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan lalu pelapor pulang,” ucapnya.
Beberapa jam kemudian, korban menerima kabar dari pengelola gedung bahwa kursi dan blower diangkut orang dengan mobil Lalamove. Menurut keterangan petugas tersebut, hanya ada 50 kursi yang tersisa, sementara lainnya sudah hilang.
“Selanjutnya pelapor mendatangi lokasi dan melihat kursi yang sebelumnya 170 tinggal 50 dan blower tidak ada,” ucapnya.
Setelah mendapatkan laporan kehilangan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan terus menyelidiki peristiwa ini guna mengungkap kemungkinan jaringan pelaku. (*)
Redaksi Mitrapost.com



