Semarang, Mitrapost.com – Guna menekan angka kecelakaan di turunan Silayur, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberlakukan portal katrol pembatas kendaraan berat.
Portal tersebut dipasang di ujung Jalan Moch. Ichsan, Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan. Portal tersebut nantinya akan diturunkan hingga ketinggian 3,4 meter pada pukul 06.00-22.59 WIB, saat truk bertonase besar dilarang melintas ke kawasan Silayur.
Sedangkan pada pukul 23.00-05.00 WIB, portal akan dinaikkan hingga 4,2 meter sehingga truk bertonase besar atau sumbu tiga dapat masuk ke kawasan Silayur.
Dengan adanya portal tersebut, Agustina berharap tak ada kendaraan bertonase besar yang melanggar atau memaksan melintas di luar jam operasional.
“Kita ingin menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat di Jalan Prof Hamka atau seringnya terjadi di turunan Silayur,” jelasnya.
Nantinya, pemasangan portal akan dilakukan di titik lainnya secara bertahap oleh Dishub Semarang termasuk di Simpang Jrakah untuk mengantisipasi kendaraan dari arah Kota Semarang.
“Yang di Jrakah (pemasangan portal) nanti menyusul dalam waktu dekat, paling tidak sementara ini kendaraan yang arah turun bisa ditekan,” paparnya.
Upaya lain yang dilakukan adalah dengan membanguan pos pengawasan permanen, sehingga pengendalian lalu lintas dapat berjalan dengan baik.
Agustina pun berharap risiko kecelakaan di kawasan Silayur dapat ditekan. (Adv)

Redaksi Mitrapost.com






