Mitrapost.com – Seorang warga Desa Mukyasejati, Kecamatan Ciampel, Karawang meninggal dunia diduga karena terjerat benang layangan.
Korban berinisial C (32) itu ditemukan tak sadarkan diri di atas sepeda motornya pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel.
Kondisinya kritis dengan leher mengeluarkan banyak darah. Korban lantas dilarikan ke RSUD Karawang.
“Korban kemudian sempat dilarikan ke RSUD Karawang petugas dari Polsek Ciampel dan warga,” ujar Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan dilansir dari Kompas.
Sayangnya, nyawa korban tak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
“Namun, setibanya di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia,” ujarnya.
Korban diketahui merupakan seorang buruh harian lepas. Berdasarkan pengakuan dua saksi, korban sempat teriak meminta pertolongan. Dalam kondisi tersebut, ia diduga menyebut bahwa dirinya terkena benang.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan oleh Polsek Ciampel bersama personel Pamapta Polres Karawang dan Tim Inafis.
“Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pendatanganan TKP, koordinasi dengan Tim Inafis, pemeriksaan saksi-saksi, serta pembuatan laporan resmi kejadian,” paparnya.
Dugaan sementara korban meninggal dunia karena terjerat benang layangan. Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa ini,” lanjutnya.
Pihak keluarga korban sendiri telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah sehingga menolak melakukan autopsi.
“Kami menghormati keputusan keluarga korban yang menolak autopsi. Namun demikian, kami tetap mengumpulkan informasi dan keterangan yang ada guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam kejadian ini,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com
