Pati, Mitrapost.com – Pelaku asusila terhadap santriwati di Ponpes wilayah Tlogowungu mengaku sebagai keturunan nabi untuk mendoktrin korbannya. Hal tersebut pelaku inisial AS dilakukan agar korban bersedia memenuhi nafsu bejatnya.
“Banyak yang mengalami semua, santrinya begitu. Doktrinnya dunia seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi terus ditambah orang sendiri, dunia seisinya halal untuk kanjeng nabi dan keturunan kanjeng nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan kanjeng nabi ya halal. Itu doktrinnya,” kata salah satu korban, Sabtu (2/5/2026), dikutip Detik.
Lebih lanjut, ia juga mengaku sering melihat pelaku sering melakukan aksi cabul terhadap santriwati lainnya, mulai dari dicium pipi, dahi, hingga bibir, bahkan pelaku juga kedapatan pernah memeluk santriwati saat tidur.
“Kalau jagong (mengobrol) santriwati itu dipeluk, turu (tidur) sambil dipeluk itu banyak yang lihat, ya dibiarkan karena pelaku mengaku wali yang melayani umat. Ngakunya begitu,” lanjut dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, mengatakan bahwa menurut struktur ponpes, pelaku AS bukan termasuk pengurus maupun ustaz, melainkan pendiri ponpes.
“Pelaku itu tidak masuk dalam struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku tidak masuk sebagai pengasuh, ustaz juga tidak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes),” ujar Syaiku, Minggu (3/5/2026).
Sebelumnya, pendiri Ponpes di Tlogowungu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 oleh penyidik di Polresta Pati. Selanjutnya, ia akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. (*)

Redaksi Mitrapost.com






