Mitrapost.com – Terungkap kasus pemerkosaan berujung kematian seorang balita 4 tahun di Rokan Hilir, Provinsi Riau. Menurut penyelidikan polisi, korban diduga dicabuli oleh kakeknya sendiri, yakni inisial S (45).
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menyebutkan, S saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya, pelaku membantah tuduhan tersebut, namun menurut bukti, visum korban, hingga keterangan saksi, S akhirnya mengakui perbuatannya.
“Benar, pelaku sudah kami amankan, yang bersangkutan kakek korban,” kata dia, Senin (4/5/2026), dikutip Detik.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif serta didukung oleh keterangan saksi-saksi, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban,” imbuhnya.
Kejadian itu bermula saat tersangka hendak memandikan dan menidurkan korban pada Minggu (26/4/2026). Namun, ternyata hal tersebut hanya dalih untuk mencabuli korban.
“Namun, itu semua hanya dalih pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap korban,” kata Kris.
Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara, serta memastikan seluruh bukti yang diperlukan telah terpenuhi.
“Selanjutnya dalam proses penyidikan dilakukan penyitaan barang bukti dari TKP, diperoleh hasil visum dan dikuatkan semua keterangan saksi maupun pengakuan terduga pelaku. Kemudian kami melakukan gelar perkara dan menetapkan saudara S sebagai Tersangka,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 416 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita usia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, meninggal dunia setelah diduga mengalami pemerkosaan. Dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah korban sakit demam berhari-hari.
“Awalnya korban dibawa berobat karena demam tinggi. Sudah diobati tetapi tidak turun-turun juga sampai berhari-hari,” kata Isa, Sabtu (2/5/2026).
Namun, kondisi korban tak kunjung membaik, sehingga dilarikan ke Puskesmas Pada Rabu (29/4/2026). Orang tua korban sempat memakaikan popok pada anaknya, kemudian oleh tim medis korban diinfus.
Namun, saat popok korban dibuka pada malam harinya, organ intim korban mengalami pendarahan, sehingga langsung diberitahukan kepada pihak Puskesmas. Menurut pemeriksaan dokter, korban diduga mengalami kekerasan benda tumpul di area tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas, kemaluan korban mengalami kekerasan akibat benda tumpul,” imbuhnya.
Akhirnya, korban dirujuk ke RS Awal Bros Bagan Batu untuk mendapatkan penanganan intensif pada Kamis (30/4/2026) malam. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) dini hari. (*)

Redaksi Mitrapost.com


