Mitrapost.com – Viral belasan santri diduga jadi korban pencabulan di sebuah pondok pesantren wilayah Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Di antara para korban, tiga orang sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri membenarkan laporan tersebut. Ia menyampaikan, para korban yang melapor adalah laki-laki remaja yang duduk di bangku SMP dan masih berusia belasan tahun.
“Jadi itu baru dugaan (17 korban pencabulan) karena kami baru menerima laporan resmi dari tiga orang korban. Jadi kami belum tahu kalau (korban) 17 orang itu, karena kan belum resmi melapor, gitu kan,” terang dia, Kamis (7/5/2026), dikutip Detik.
“Korban laki-laki, yang dilaporkan juga laki-laki. Korban usianya kelas 8-9 SMP, sekitar 14-15 (tahun),” lanjut dia.
Adapun pihak yang dilaporkan ada dua, yakni seorang pengajar di ponpes dan teman satu pesantren. Para korban menyebut aksi pencabulan itu dilakukan oleh terlapor di lingkungan pesantren pada tahun 2025, saat korban sedang tidur.
“Jadi dari setiap korban ini, yang dilaporkannya itu beda-beda. Jadi (pelaku) bukan satu orang yang sama,” terang Silfi.
“Kejadiannya di pesantren, TKP-nya, maaf, di pesantren. Yang terlapor itu ada yang pengajar dan ada juga yang sesama murid juga,” sambungnya.
Terkait laporan kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Selain korban dan saksi, pihaknya juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak pesantren untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita lagi mau mengarah ke saksi dulu, kemarin kan kita fokus dulu ke korbannya terkait visum, pemeriksaan psikolog, dan psikiatrumnya. Jadi memang masih berproses,” kata Silfi.
“(Selanjutnya) kita juga akan memeriksa saksi-saksi karena setiap korban kan saksinya beda-beda nih. Kemudian nanti kita periksa dari pihak ponpes juga,” lanjutnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






