Pati, Mitrapost.com – Rencana pendirian Rumah Sakit Bhayangkara di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati dipersoalkan oleh warga. Hal itu diutarakan orator di depan Polresta Pati, Rabu (13/05/2026).
Merespon hal itu, Polresta Pati akhirnya buka suara. Plt Wakapolresta Pati, Kompol Anwar menjelaskan rencana pendirian RS Bhayangkara itu berawal dari permintaan Bupati Pati nonaktif Sudewo kepada Mabes Polri. Akhirnya pemerintah kabupaten menyodorkan sejumlah lahan yang bisa digunakan.
“Mulanya adalah Bupati terpilih pada zaman dahulu atau Bupati Pati nonaktif dulu itu meminta anggaran Polri untuk mendirikan Rumah Sakit Bhayangkara melalui Mabes Polri dan Pemda akan menyediakan tanah di wilayah Kabupaten Pati,” ujar Kompol Anwar ditemui di sela-sela aksi demonstrasi di depan Polresta Pati, Rabu sore.
Ia menyebut lahan pertama yang ditawarkan yakni di Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan. Lahan itu merupakan aset desa. Setelah dilakukan survei, lokasi itu ternyata tidak layak lantaran sering terendah banjir.
Kemudian, lanjut dia, tim disodori tanah di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan. Setelah dilakukan survei, tanah itu diketahui milik negara.
“Kita melaksanakan survei di desa kita ketemu dengan Kepala Desa, Perangkat Desa bahwa itu betul ada tanah lapangan sepak bola yang dimanfaatkan warga untuk sepakbola. Setelah dicek bahwa tanah tersebut ternyata tanah itu bukan aset desa,” katanya.
Ia menyebut di lokasi tanah itu terdapat tujuh ruko atau warung. Namun, dari jumlah itu 6 ruko setuju dengan pembangunan RS tersebut dengan meminta akomodir tempat jualan lainnya.
Sementara, satu ruko tidak setuju dengan pendirian RS itu dan meminta ganti rugi.
“Di lokasi tanah tersebut ada 7 ruko atau warung, yang 6 ruko ini mereka setuju dengan dibangunnya Rumah Sakit, terapi minta diakomodir supaya mereka tetap bisa berjualan,” jelasnya.
“Tapi ada satu warung yang tidak setuju, dan minta ganti rugi, ini Pak Bupati yang menyelesaikan, bukan kami, kami tidak ada hubungannya,” tambahnya.
Terkait kelanjutan rencana pembangunan RS Bhayangkara itu, Kompol Anwar menyatakan masih menunggu keputusan warga.
“Kami tetap menunggu keputusan warga, kalau warga semuanya sudah setuju semuanya, kita akan tetap membangun,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota AMPB Fajar Fajrullah menuntut sejumlah persoalan di Pati untuk ditindaklanjuti dengan adil. Persoalan itu salah satunya terkait dengan rencana pembangunan RS Bhayangkara di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan. (*)

Wartawan Mitrapost.com






