Mitrapost.com – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) disebut masih mendalami terkait dengan kasus dugaan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur.
Dalam hal ini, keterlibatan WNA Jepang di tengah kasus prostitusi anak tersebut masih ditangani oleh unit Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) bersama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
“Termasuk dari Polres Metro Jakarta Selatan mendalami tentang informasi yang diterima adanya prostitusi anak di bawah umur di wilayah Blok M,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Mengingat informasi ini datang dari platform media sosial, Budi berharap agar masyarakat yang mengetahui, melihat, maupun mendengar peristiwa tersebut dapat menghubungi layanan 110 atau mendatangi piket jaga dari Direktorat Siber, Direktorat PPA dan PPO maupun Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tapi tim pasti akan mendalami, sekecil apa pun informasi yang beredar itu selalu didalami oleh Polda Metro Jaya,” katanya, dikutip dari Antaranews, Sabtu (16/05/2026).
Sebelumnya, sebuah postingan yang beredar di media sosial X (Twitter) melalui akun @intinyadeh memperlihatkan tangkapan layar yang menuliskan tentang pengalaman seorang WNA Jepang ketika berada di Indonesia.
“Beberapa pedofil Jepang pamer dan saling share info tentang prostitusi anak di Indonesia. Korban usia 16-17 tahun, dari tweet-nya mengindikasikan memang sengaja mencari yang usia anak,” tulis akun tersebut. (*)

Redaksi Mitrapost.com



