DPRD Pati Setujui Perubahan Propemperda 2026, Aturan di Desa Berpotensi Jadi Satu Perda

Pati, Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna. Rapat itu dilakukan di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Rabu (20/08/2026).

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo serta didampingi oleh Wakil Ketua I, Hardi dan Wakil Ketua III, Suwito. Hadir dalam rapat itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.

Rapat Paripurna ini merupakan persetujuan penetapan perubahan kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pati Tahun 2026. Keputusan itu diambil untuk menyesuaikan peraturan perundangan-undangan di tingkat pemerintahan pusat.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengatakan bahwa dengan munculnya peraturan pemerintah baru, DPRD Pati harus melakukan revisi terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah yang telah dilakukan pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Bapemperda itu kan sudah direncanakan dan disepakati di awal tahun. Tapi karena ada perintah dari peraturan di atasnya terkait dengan munculnya peraturan pemerintah yang terkait dengan desa. Mestinya peraturan daerah,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, dengan peraturan pemerintah pusat terbaru, Perda di tingkat desa berpotensi dijadikan satu.

“Kalau kemarin dulu ada beberapa Perda yang mengatur, ada Perda tentang perangkat, ada Perda tentang BPD dan sebagainya nanti kedepan akan dijadikan satu Perda yang mengatur segala aktivitas pemerintah desa,” imbuh dia.

Tujuan adanya penggabungan ini adalah menyederhanakan aturan agar lebih mudah dipahami, dilaksanakan, dan diawasi. Dengan satu Perda itu, diharapkan tata kelola desa di Kabupaten Pati menjadi lebih tertib dan tertata.

“Semacam itu, biar nanti lebih simpel, kalau kemarin kan ada Perda yang mengatur di masing-masing bidang, misalnya untuk BPD, Perangkat dan lainnya itu diatur di Perda sendiri,” ucapnya.

Lebih lanjut, DPRD bakal mengawal proses pembahasan sejumlah Raperda termasuk tentang desa.

“Kita ikuti saja pembahasannya,” pungkas dia. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati