Mitrapost.com – Sebuah fenomena penurunan nilai aset (impairment) hingga mencapai Rp100 triliun terjadi di antara perusahaan berpelat merah, di tengah pembenahan tata kelola dan transparansi terkait dengan laporan keuangan.
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)/Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Dony Oskaria.
Dalam hal ini, pembenahan tersebut dinilai menjadi sebuah langkah krusial yang dilakukan, seiring proses pembersihan sejumlah buku keuangan BUMN beserta penyelesaian proses impairment yang bermasalah, sebelum finalisasi laporan keuangan Danantara dan dipublikasi pada pertengahan 2026.
“Anda bisa bayangkan pada tahun ini saja Impairment hampir Rp100 triliun akibat kesalahan tata kelola,” ujar Dony dalam keterangan resminya.
“Tahun ini saya harus menyelesaikan lagi potential default dan exposure kita dana pensiun kurang lebih Rp50 triliun,” lanjutnya, dikutip dari Tirto, Jumat (22/05/2026).
Lantaran akar masalah dari beban keuangan yang terjadi selama ini disebut bersumber dari tata kelola yang tidak baik, maka pihaknya menyebut keharusan untuk melakukan perubahan terhadap pengelolaan perusahaan berpelat merah agar menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Menurut Dony, ketidakteraturan laporan keuangan BUMN yang terjadi selama ini sering kali dipicu oleh praktik manipulasi atau rekayasa demi memoles kinerja yang terlihat di permukaan. Sementara hal tersebut berakibat pada kerugian besar yang ditanggung oleh negara dan perusahaan.
”BUMN harus berubah, harus bertransformasi menjadi lebih transparan dikelola menjadi lebih baik,” tegasnya.
”Kesalahan yang terjadi akibat empat hal. Financial engineering tujuannya performance terlihat lebih baik karena investasi yang digelembungkan dan dibesar-besarkan. Rugi karena keteledoran dalam me-manage atau rugi karena fraud,” tambahnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com

