Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk menggunakan hotmix dalam perbaikan jalan di wilayahnya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto mengatakan bahwa hotmix cukup tahan dibandingkan dengan jenis lainnya. Oleh karena itu, Joni meminta untuk perbaikan jalan difokuskan dengan hotmix.
“Untuk jalan nanti difokuskan semuanya harus hotmix. Tidak boleh kalau pakai latasir atau makadam,” ujar Joni.
Di sisi lain, lanjut dia, yang perlu dioptimalkan dalam perbaikan jalan yaitu penggunaan anggaran harus tepat sasaran. Diketahui, anggaran perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Pati sebesar Rp210 miliar. Anggaran itu berasal dari APBD tahun 2026 murni.
Dengan anggaran sebesar itu, Ketua Komisi C menyoroti sistem pengawasan dari DPUTR Pati. Ia tidak menginginkan kejadian tahun 2025 lalu terulang kembali.
“Pengerjaan harus di hati-hati, makanya kita kemarin, kita dari Komisi C menyoroti tentang pengawasan. Jadi kita harus mengevaluasi pengawasan-pengawasan yang dilakukan oleh DPUTR,” jelasnya.
Menurutnya pengerjaan jalan di tahun 2025 lalu kurang optimal dikarenakan sistem pengawasan dari DPUTR Pati hanya mengandalkan saat proses perbaikan telah selesai.
“Karena pengawasan dari DPUTR cuman sidak setelah pengerjaan. Paling tidak pada masa perencanaan dan pengerjaan itu pengawasan terus berlangsung,” lanjutnya.
Dari Rp210 miliar itu, berikut 10 paket ruas jalan di wilayah Pati dengan anggaran cukup tinggi. Puluhan paket ruas jalan itu diantaranya rehabilitasi Jalan Tegalarum – Tegalwero – Sokopuluhan – Winong Arumanis – Mantingan Kecamatan Jaken/Pucakwangi/Winong sebesar Rp10.800.000.000.
Kemudian, rehabilitasi Jalan Tambakromo – Batas Grobogan, Tambakromo – Kayen, Kecamatan Tambakromo/Kayen Rp9.788.900.500.000, rehabilitasi Jalan Boloagung – Trimulyo Wisata Talun Kecamatan Kayen sebesar Rp9.050.000.000.
Rehabilitasi Jalan Guyangan – Runting Kecamatan Pati Rp7.400.000.000, rehabilitasi Jalan Galiran – Batas Kabupaten Kudus, Kuwawur – Wegil Kecamatan Sukolilo Rp6.850.000.000, rehabilitasi Jalan Winong – Pucakwangi, Mencon – Kletek, Kletek – Terteg Kecamatan Winong/ Pucakwangi sebesar Rp6.792.000.000.
Serta, rehabilitasi Jalan Prawoto – Batas Kudus, Kecamatan Sukolilo Rp5.250.000.000, rehabilitasi Jalan Winong – Jakenan, Tluwah – Sembaturagung Kecamatan Winong/ Jakenan/ Juwana Rp5.090.000.000.
Terakhir, rehabilitasi Jalan Gabus – Tambakromo, Ndayu – Brakung, Sundoluhur – Tambahagung Kecamatan Gabus/ Tambakromo/ Kayen Rp4.900.000.000 serta rehabilitasi Jalan Gunungsari – Gunungwungkal, Gajihan – Ngetuk, Gunungwungkal – Bondol Kecamatan Tlogowungu/ Gunungwungkal/ Tayu Rp4.900.000.000. (Adv).

Wartawan Mitrapost.com




