Mitrapost.com – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun diperkosa dan dianiaya hingga tewas oleh seorang pria, inisial IK (19). Jasad korban bahkan dibuang di tumpukan sampah sebuah rumah kosong Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, dalam kondisi tanpa busana.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa pelaku IK telah diringkus petugas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menduga, pelaku sudah merencanakan aksi bejatnya tersebut terhadap korban yang merupakan tetangganya sendiri.
“Pelaku tetanggan korban. Dia sudah memetakan situasi, mencari ruangan kosong dan sudah tahu akan melakukan apa. Itu sudah masuk kategori perencanaan,” kata dia, Rabu (27/5/2026), dikutip CNN Indonesia.
Kasus berawal dari laporan keluarga bahwa korban menghilang sejak Selasa (26/5/2026). Saat dilakukan pencarian pada Rabu (27/5/2026) dini hari, korban ditemukan sudah meninggal dunia di dalam sebuah rumah kosong dengan kondisi terluka di kepala dan tanpa busana.
“Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tidak berbusana juga kepala dari korban ini ditimpa TV. Ada indikasi kepala korban dibanting ke tembok,” ungkapnya.
Menurut pemeriksaan, pelaku mengakui telah memperhatikan korban sejak lama. Saat kejadian, ia menyuruh korban membeli minuman dan makanan. Saat korban kembali, pelaku melakukan penganiayaan di rumah kosong tersebut, lalu mencabulinya.
“Korban langsung dibekap mulutnya, lalu kepalanya dibenturkan karena korban meronta,” katanya.
Pelaku sempat membuat keributan saat proses olah TKP, namun polisi mencurigai gerak-geriknya.
“Yang ribut-ribut di sana ini ternyata pelaku, berupaya mengalihkan perhatian supaya polisi cepat pergi dari situ atau mengurusi kegiatan yang lain,” lanjut dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 dan subsider Pasal 458 KHUP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun dan atau hukuman mati. (*)

Redaksi Mitrapost.com


