Mitrapost.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) hari ini Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan dilakukan pasca Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Ada dugaan jika penggeledahan dilakukan terkait masalah tata kelola BGN saat kepemimpinan Dadan. Meski begitu, Kejagung belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mohammad Jeffry mengonfirmasi adanya penggeledahan di kantor BGN. Namun pihaknya tak menyebutkan kasus apa yang sedang ditangani Kejagung.
“Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.
Saat penggeledahan dilakukan, para karyawan diminta menunggu di luar gedung dan tidak ada aktivitas pelayanan yang dilakukan.
Berdasarkan penuturan petugas keamanan, Kejagung sudah berada di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Sementara itu, seorang sumber menyebut, Dadan sudah berada di gedung Kejaksaan Agung beserta dua orang lainnya.
“Benar, sudah di Kejaksaan,” ujar sumber tersebut. (*)

Redaksi Mitrapost.com
