Mitrapost.com – Komplotan pencuri kabel sinyal kereta rel listrik (KRL) di antara Stasiun Maja-Daru berhasil diringkus polisi. Mereka diduga telah melakukan melakukan aksi tersebut selama dua tahun terakhir dan bekerja sama dengan pekerja proyek pemasangan kabel sinyal.
“Beroperasi sudah dua tahun sejak 2024,” kata Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, Rabu (3/6/2026), dikutip Detik.
Pelaku berhasil diamankan pada 22 dan 23 Mei 2026 di wilayah Daru. Tiga di antaranya GR (23), AR (28), dan AN (28) bertugas sebagai eksekutor. Sementara, satu pelaku lainnya, MH (32), berperan sebagai penadah.
Selain keempat pelaku, dua pelaku lainnya telah dilimpahkan ke Polres Bogor karena beroperasi di wilayah Tenjo. Sementara, tersangka yang berinisial IS dan MU masih dalam pengejaran pihak berwajib.
“Sementara pelaku SY dan AG dilimpahkan ke Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Selain itu, IS dan MU masih dalam pengejaran,” katanya.
Aksi mereka sempat tepergok oleh tim keamanan PT KAI pada tahun 2024 yang lalu. Namun, mereka berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sejumlah barang bukti. Saat beraksi, mereka memanfaatkan pihak ketiga yang memasang instalasi kabel.
“Para tersangka melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mencuri, seperti obeng, handphone, satu unit sepeda motor, tang, serta satu potong kabel yang belum sempat dikelupas,” katanya.
“(Dibantu) bukan karyawan KAI, tetapi pihak ketiga yang memasang instalasi kabel itu,” lanjut dia.
Sebelumnya, Polda Banten mengungkap kasus pencurian kabel sinyal KRL di area Stasiun Maja di Kabupaten Lebak dan Stasiun Daru di Kabupaten Tangerang. Akibatnya, sistem persinyalan di kedua stasiun sempat mengalami gangguan.
“Hilangnya kabel counting head tersebut mengakibatkan terganggunya sistem operasional dan persinyalan perkeretaapian pada jalur yang terdampak sehingga memerlukan penanganan teknis lebih lanjut dari petugas PT KAI,” ujar Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto.
“Para tersangka memotong kabel persinyalan menggunakan gergaji besi, kemudian menarik kabel keluar dari saluran, dan mengupas lapisan pembungkus kabel menggunakan pisau cutter untuk mengambil tembaga yang ada di dalamnya,” lanjut dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com
