Mitrapost.com – Sejumlah rumor beredar di publik menyebut terkait pembeli dari Cina yang memutuskan untuk melakukan penundaan hingga pembatalan kontrak pembelian batu bara dari Indonesia.
Dalam hal ini, isu tersebut utamanya berasal dari adanya kebijakan baru dari Pemerintah Indonesia terkait ekspor satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor, yaitu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), yang baru saja dimulai sejak 1 Juni 2026.
Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa sejauh ini Pemerintah Pusat belum mendapatkan laporan secara resmi mengenai adanya pembatalan kontrak dari pembeli asal Cina.
Selain itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harian dari ekspor tambang.
“Saya kalau sampai sekarang yang terkait dengan Cina itu sampai sekarang belum dapat informasi yang clear betul. Perusahaan mana yang di-cancel oleh Cina, terus apa berapa quantity-nya dan lain sebagainya saya belum dapat informasi,” jelas Tri, dilansir dari CNBC Indonesia.
Kemudian, pihaknya juga memastikan jika hingga kini belum ada data atau identitas perusahaan tambang spesifik yang melakukan pelaporan terhadap adanya penundaan atau pembatalan komitmen pembelian dari mitra dagang di luar negeri.
“Kalau kabar malah saya dapatnya dari media malahan. He eh,” ujarnya saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, dikutip Jumat (05/06/2026). (*)

Redaksi Mitrapost.com





