Mitrapost.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sukomulyo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tutup permanen imbas ada masalah rumah tangga.
Aktivitas operasional sudah tidak berjalan dan penutupan SPPG tersebut sudah terjadi sejak Minggu (8/6/2026) sore.
Penutupan SPPG tersebut terjadi berawal dari persoalan rumah tangga pemilik lama yang diduga membuat manajemen keuangan SPPG menjadi kacau. Aset bangunan SPPG pun akhirnya dipindahtangankan atau dijual.
Bangunan SPPG akhirnya pun diambil alih pembeli baru bernama Sadak karena pemilik lama tak bisa melunasi utang bank yang jatuh tempo.
Sadak mengaku mendapat informasi persoalan SPPG tersebut dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Ia menyebut, SPPG Sukomulyo awalnya berjalan dengan normal. Namun di tengah jalan, ada masalah pengelolaan uang operasional.
“Ada masalah internal. Nah, uang itu yang uang untuk kontrak, itu kan kontrak tiap harinya SPPG-nya itu. Nah itu masuk ke suaminya. Intinya ada problem rumah tangga,” paparnya dilansir dari Kompas.
Hal itu kemudian berdampak pada kondisi finansial operasional. Pemasukan SPPG harusnya dipakai membayar cicilan utang Rekening Koran (RK) di bank, namun tidak lagi bisa dikelola dengan baik.
Pemilik lama dikabarkan sempat meminta bantuan kepada pihak yayasan yang menaungi SPPG agar operasional tetap bisa berjalan dan mendapat solusi keuangan. Namun, harapan itu tak kunjung menemui titik terang.
“Karena tidak ada pemasukan. Bahkan sempat mengadu ke yayasan kalau gak salah waktu itu, tapi tidak ada tanggapan. Makanya dijual ke saya untuk bayar utang,” terangnya.
Bangunan SPPG akhirnya harus dijual dengan nilai Rp1,5 miliar untuk menyelesaikan utang. Sementara itu, sejumlah bahan yang sudah terlanjur dibeli untuk operasional SPPG pada akhirnya tidak bisa dimasak. (*)

Redaksi Mitrapost.com






