Mitrapost.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran, inisial NNA, diduga mencuri di Pasar Muntilan, Magelang, Jawa Tengah. Akibatnya, ia diamuk massa dan diamankan oleh pihak berwajib untuk dimintai keterangan.
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto menyebutkan peristiwa itu terjadi pada hari Senin (8/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. NNA diketahui datang ke lokasi bersama dua rekannya, DAS (50) dan FA (37), yang berhasil melarikan diri.
Pihak kepolisian saat ini masih berupaya mengejar dua orang lainnya. Sementara, NNA saat ini masih diperiksa dengan kapasitasinya sebagai saksi.
“Seorang WNA dari Iran kebetulan diamankan oleh warga di Pasar Muntilan,” kata dia, Selasa (9/6/2026), dikutip Detik.
“Penyelidikan faktanya orang berinisial NNA, dari hasil keterangan korban maupun saksi-saksi, memang status masih sebagai saksi. Sementara untuk temannya, DAS dan FA, masih dalam upaya pencarian,” ujar Toyib.
Menurut keterangan saksi, ketiga orang tersebut mendatangi salah satu pedagang di Pasar Muntilan. DAS berkomunikasi dengan pedagang tersebut, namun diduga karena keterbatasan komunikasi dan bahasa, pedagang memperkirakan mereka hendak tukar uang.
“Awal mulanya DAS ini datang bersama (FA) dengan NNA. Kemudian DAS aktif komunikasi dengan korban, pertama mau membeli sarimi. Karena keterbatasan komunikasi bahasa, hanya bilang tukar, tukar,” terang Toyib.
“Ini yang dianggap oleh korban bermaksud mau tukar uang. Kemudian korban mengeluarkan uang dari tasnya. DAS ini memilih-milih uang yang baru (pecahan Rp 100 ribu), ternyata dia mengambil uang tersebut dan sempat dimasukan ke kantong,” lanjut dia.
Korban yang merasa uangnya diambil, segera meneriaki ketiganya maling. Ketiga orang tersebut sempat melarikan diri, namun hanya NNA yang berhasil ditangkap dan dihajar massa.
Namun, menurut pemeriksaan, Toyib menyebutkan bahwa NNA sedang berkomunikasi dengan saksi Y di TKP. Pihaknya mengaku belum mengetahui apakah NNA turut membantu aksi pencurian tersebut atau memang kebetulan berada di lokasi kejadian.
“(Hasil pemeriksaan) Fakta di lapangan, NNA pada waktu terjadi ini justru aktif komunikasi dengan saksi yang ada di TKP. DAS ini komunikasi dengan korban, kemudian si NNA kebetulan di situ ada satu orang saksi inisial Y. Jadi belum tergambar bahwa dia (NNA) turut serta membantu terjadi peristiwa pidana pencurian tersebut,” ujarnya.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kelas II Non TPI Wonosobo, Suwandono, mengatakan ketiga warga Iran itu datang bersamaan. Terkait dugaan ketiganya merupakan komplotan pencuri, masih dilakukan pendalaman.
“Tempat Imigrasi yang sama, yakni Denpasar dari Ngurah Rai. Untuk kedatangan dapat dipastikan mereka bersamaan. Tetapi, apakah mereka satu komplotan atau apa itu masih pendalaman,” kata Suwandono. (*)

Redaksi Mitrapost.com






