IRT di Palembang Laporkan Tetangga Karena Unggah Videonya yang Hanya Kenakan Handuk

Mitrapost.comIbu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan melaporkan tetangganya usai videonya yang hanya mengenakan handuk diunggah di status WhatsApp tanpa izin.

Pelapor berinisial YF (39) melaporkan DS ke Polrestabes Palempang pada Selasa (16/6/2026) siang. Ia mengaku merasa dipermalukan oleh tetangganya karena unggahan tersebut.

Ia sendiri baru mengetahui video pribadinya diunggah di WhatsApp pada Minggu (14/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, usai mendapat informasi dari saksi berinisial IR.

IR mengirimkan tangkapan layar status terlapor kepadanya via WhatsApp.

“Awalnya saya tidak tahu. Lalu saya di-chat saksi yang memberitahukan hal tersebut,” jelas YF dilansir dari Kompas.

Setelah dicek, ternyata terlapor memang benar mengunggah video dirinya mengenakan handuk hendak masuk kamar mandi.

“Saya lihat ternyata benar. Ada video saya yang dibuat status oleh terlapor. Saya sedang masuk kamar mandi menggunakan handuk, lalu direkam tanpa sepengetahuan saya,” paparnya.

Karena merasa privasinya dilanggar, ia pun akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum agar terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya merasa dipermalukan. Dengan adanya laporan ini saya berharap terlapor bisa bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa bukti-bukti yang terkait dalam kasus ini. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati