Empat Peserta Demo #IndonesiaSekarat di Surabaya Jadi Tersangka

Mitrapost.comSebanyak empat peserta demo #IndonesiaSekarat di Surabaya ditetapkan menjadi tersangka. Keempat orang tersebut diantaranya MA (16), ARF (20), NB (24), dan DSD (14).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa polisi awalnya mengamankan 24 orang dalam aksi tersebut. Namun sejumlah orang dipulangkan karena tak ditemukan unsur pidana yang bisa dikenakan.

“14 ini sementara kita pulangkan, karena secara pembuktian masih menunggu nanti hasil dari analisa alat komunikasi yang ada,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Sedangkan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perusakan fasilitas dan menyerang petugas saat demo berlangsung.

“Mereka tersangka perusakan terhadap barang dan juga penyerangan terhadap petugas, yang mana ancaman hukumannya itu 5 tahun sehingga mereka kita lakukan penahanan,” paparnya.

MA, ARF, dan DSD mengaku mengikuti aksi usai melihat Instagram BA. Sedangkan NB datang usai menyaksikan live TikTok aksi tersebut.

Polisi masih mendalami kemungkinan mereka terlibat dalam pengorganisasian aksi.

“Kita terus mendalaminya apakah betul seperti itu atau memang sebenarnya mereka adalah kelompok yang memang terlibat di dalam pengorganisasian aksi kemarin,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir mengatakan bahwa seluruh peserta aksi yang diamankan merupakan warga asal Surabaya, Gresik, dan Tuban yang domisili di Surabaya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati