Komisi A DPRD Pati Usul Pembatalan 318 SHM di Desa Karangsari Lewat Kementerian

Pati, Mitrapost.com Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengusulkan pembatalan 318 sertifikat hak milik (SHM) di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak langsung lewat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Usulan itu disampaikan secara langsung oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi dari Gerakan Petani Karangsari, Kecamatan Cluwak di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (29/06/2026) siang.

Menurutnya, semenjak Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Rumpun Sari Antan habis per 31 Desember 2025 lalu, seharusnya tanah seluas 174,4 hektar tersebut bisa digarap oleh warga Desa Karangsari.

Namun, tanah itu kini telah bersertifikat hak milik kepada 318 orang diduga bukan warga Desa Karangsari. Oleh karena itu, Kastomo mengusulkan agar pembatalan 318 SHM tersebut dilakukan langsung di Kementerian.

“Seharusnya masyarakat Karangsari yang berhak memiliki itu, bisakan dalam proses itu dibatalkan melalui tadi Kementerian langsung saja tidak usah pengadilan,” jelas Kastomo.

Selain meminta hal tersebut, Kastomo menilai SHM 318 itu tidak transparan serta tanpa melibatkan masyarakat sekitar.

“SHM 318 ini tidak transparansi, akuntabilitas yang melibatkan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, Bayu Indarto mengatakan, pembatalan SHM itu tidak serta merta dilakukan langsung ke kementerian. Pihaknya mengaku bahwa prosesnya harus dari putusan pengadilan.

“Ketika proses pembatalan sertifikat tentunya tidak serta merta langsung bisa dibatalkan. Jadi harus melalui mekanisme salah satunya melalui putusan pengadilan. Jadi nanti apapun putusan pengadilan kalau memang SHM dirasa tidak benar, salah dan dibatalkan kami siap membatalkan,” ujarnya. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati