Pimpinan Ponpes di Garut Diduga Cabuli Santriwati

Mitrapost.comPimpinan sebuah pondok pesantren di Kabupaten Garut, Jawa Barat berinisial AN (45) diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan bahwa AN telah ditetapkan sebagai tersangka usai status perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“AN statusnya sudah kami tetapkan tersangka,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Penahanan juga dilakukan guna memudahkan proses penyidikan terhadap AN.

“Sudah kami tahan juga,” paparnya.

Meski begitu, sejumlah pendukung AN sempat mendatangi Mapolres Garut. Mereka meminta AN dibebaskan dan meyakini kasus tersebut hanyalah fitnah.

Kasus sendiri terungkap berawal dari sejumlah warga yang menggeruduk pondok pesantren yang diasuh AN di Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Garut pada Sabtu (16/5/2026) malam.

Polisi pun turun tangan untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dengan mengamankan AN. Setelah kejadian tersebut, banyak santri yang keluar.

Sementara itu, pihak korban mengatakan bahwa trauma berat dialami oleh korban hingga harus mendapatkan pendampingan psikolog.

“Korban ini sekarang mengalami trauma berat, termasuk juga ibunya sama traumanya, kita juga didampingi tim psikolog untuk memulihkan korban,” ujar kuasa hukum korban, Aditya Kosasih.

Proses hukum terhadap AN pun hingga kini masih berlanjut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati